Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Bisa Geliatkan Pasar Properti

Satu pelaku usaha menilai pemerintah perlu bertindak cepat dan tegas terhadap regulasi agar sentimen pasar properti semakin membaik.
Pembangunan rumah baru di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/7). /Nurul Hidayat-Bisnis.com
Pembangunan rumah baru di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/7). /Nurul Hidayat-Bisnis.com

Bisnis,com, JAKARTA—Satu pelaku usaha menilai pemerintah perlu bertindak cepat dan tegas terhadap regulasi agar sentimen pasar properti semakin membaik.

Presiden Direktur PT Ciputra Residence Budiarsa Sastrawinata menuturkan, dalam kondisi pelemahan ekonomi seperti sekarang calon konsumen properti sebenarnya masih bergairah.

Pasalnya, angka kebutuhan rumah secara nasional masih tinggi. Sayangnya, adanya peraturan dan statement pemerintah yang berubah-ubah membuat sentimen pasar terganggu.

Sebagai contoh, isu mengenai bea Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sebelunya, sempat beredar kabar di awal tahun, bahwa instrumen ini dikenakan dengan plafon harga Rp2 miliar. Hal ini membuat calon konsumen cenderung bersikap menunggu dan melihat keadaan (wait and see).

Kemudian, awal September Menteri Keuangan sudah mengemukakan, bahwa plafon harga properti yang terkena PPnBM sebesar 20% ialah Rp10 miliar. Namun, payung hukum peraturan tersebut belum juga diterbitkan.

Rencana lain yang perlu segera diekskusi ialah kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA). Pemerintah sementara masih akan menerbitkan peraturan dengan status hak pakai untuk pembelian unit apartemen. Padahal, lanjut Budiarsa, pasar lokal terbiasa dengan status hak guna bangunan (HGB).

Eksesnya adalah pengembang harus memilih mau membangun apartemen dengan status hak pakai atau HGB. Bila hak pakai yang dipilih tentunya masyarakat enggan membeli. Sedangkan pasar lokal jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan WNA.

Terkait pelemahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar, Budiarsa mengatakan, tidak terlalu berpengaruh terhadap kenaikan ongkos produksi. Pasalnya, perseroan mengembangkan lebih banyak rumah tapak, dimana properti tersebut hanya menggunakan sedikit komponen impor.

Namun, pelemahan rupiah dan ekonomi nasional tentunya memengaruhi daya beli dan keinginan masyarakat untuk menyerap properti. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting untuk menggairahkan sentimen pasar.

“Pelaku usah dan pasar masih menunggu peraturan-peraturan baru akan seperti apa. Termasuk dengan keberlanjutan dari paket kebijakan ekonomi,” ujarnya pada Bisnis.com, Rabu (30/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper