Kabar24.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) membantah jika ada perusahaan yang berada dalam naungannya terlibat dalam kasus kebakaran hutan.
Purwadi, Direktur Eksekutif APHI menyatakan bahwa tidak mungkin ada perusahaan pemegang ijin yang melakukan pembakaran hutan sehingga berdampak pada kabut asap yang saat ini tengah terjadi di Sumatra dan Kalimantan.
"Tidak mungkin ada kesengajaan pemegang ijin. Hutan itu gudang kita. Kalau kita bakar gudang kita, itu sangat aib sekali. Betul masyarakat terlibat pembakaran, tapi cari siapa di belakangnya," ujar Purwadi dalam diskusi bertajuk "Asap dan Sengsara" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Kebakaran hutan yang terjadi saat ini adalah dampak dari lemahnya penegakan hukum terkait pembakaran hutan di Indonesia. Polisi masih dianggap tebang pilih dalam menangkap pelaku pembakaran hutan karena berkaitan dengan perusahaan. Selain itu, saat pelaku sudah berhasil ditangkap, pengadilan dirasa mampu tidak memberikan hukuman maksimal yang menimbulkan efek jera.