Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk mengkaji kembali rencana perizinan investasi asing di 31 pulau-pulau kecil terluar Indonesia.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menilai ajakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada investor asing untuk menggarap pulau-pulau kecil terluar terlalu beresiko. Pemerintah, kata dia, semestinya fokus untuk menyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi.
“Sebelum membuka investasi asing, ada baiknya pemerintah terlebih dahulu fokus kerja untuk menyediakan infrastruktur dasar rakyat. Berawal dari sana, ekonomi Indonesia akan tumbuh berkualitas dan dinikmati nelayan serta masyarakat di pulau-pulau kecil,” katanya dalam siaran pers, Selasa (8/9/2015).
Riza mengungkapkan UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil telah membatasi peruntukan pulau kecil terluar buat tiga sektor: pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.
Apalagi, menurut dia, kepatuhan investasi asing terhadap aspek kelestarian lingkungan dan perlindungan sosial belum terjamin. Karena itu, KNTI mendesak agar KKP menggunakan dana APBN untuk membangkitkan ekonomi pesisir dan pulau kecil terluar secara mandiri.
Saat ini pun sebanyak 67% dari 60.000 Unit Pengolahan Ikan tersebar di Jawa dan Sumatera sehingga kontribusi pulau terluar sangat kecil.
“Kuncinya ada pada kemitraan dengan organisasi-organisasi nelayan, masyarakat adat dan koperasi. Dimulai dari inisiasi, distribusi, implementasi, hingga pengawasannya,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.