Bisnis.com, JAKARTA— Pembenahan internal dan penghormatan akan supremasi hukum harus berjalan seiring dan sejalan untuk mengatasi potensi korupsi dan kendala birokrasi sektor perdagangan.
Demikian dikemukakan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Aziz Khafia kepada wartawan, Kamis (6/8/2015).
Pernyataan itu disampaikannya terkait sikap tegas Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam menuntaskan dugaan kasus suap dan pembenahan sistem bongkar muat dan lamanya proses administrasi di pelabuhan (dwelling time).
Menurutnya, langkah Mendag itu sudah tepat. Selain membenahi internal, Mendag terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Itu sudah tepat, dua-duanya berjalan antara membenahi internal dan penghormatan akan supremasi hukum," kata Abdul Azis.
Sementara itu, pengamat ekonomi Timbul Tampubolon menilai pembenahan sistem dweling time di pelabuhan mendesak untuk dilakukan selain mengapresiasi sikap Mendag tersebut.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya juga harus mengusut tuntas dugaan permainan suap dan praktik korupsi di sektor tersebut.
Dalam kaitan ini, Timbul menyarankan sistem perizinan ke luar masuk barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok dipangkas, sehingga tidak sampai melibatkan 11 kementerian.
Dia bahkan menyarankan cukup satu kementerian yang mengurusnya karena yang paling penting output-nya berupa pemasukan kas negara.
“Semakin banyak kementerian yang terlibat dalam sistem itu, akan makin menyusahkan birokrasinya. Tinggal menunjuk kementerian apa yang ditugaskan mengurusnya. Dari pada satu atap, lebih baik ditugaskan satu kementerian yang bertanggung jawab,” ujarnya