Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONSESI PRIOK: Serikat Pekerja JICT Duga Ada Pelanggaran Hukum

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT Mokhammad Firmansyah mengatakan PT Pelabuhan Indonesia II telah melalaikan kewajibannya memenuhi persyaratan pendahuluan yang diatur dalam Amandemen Konsesi terkait kelanjutan perpanjangan konsesi dengan Hutchison Port Holdings. Pihak Serikat Pekerja JICT akan menindaklanjuti hal tersebut melalui proses hukum.
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, Jakarta—Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT Mokhammad Firmansyah mengatakan PT Pelabuhan Indonesia II telah melalaikan kewajibannya memenuhi persyaratan pendahuluan yang diatur dalam Amandemen Konsesi terkait kelanjutan perpanjangan konsesi dengan Hutchison Port Holdings. Pihak Serikat Pekerja JICT akan menindaklanjuti hal tersebut melalui proses hukum.

“Dia [Pelindo II] sepihak melakukan rental fee. Kami indikasikan patut digugat. Kami akan tindak lanjuti ini dengan proses hukum,” ujarnya dalam Konferensi Pers Tolak Konsesi di Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).

Dia menyebutkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pelindo II diantaranya secara sepihak mengubah struktur organisasi di JICT dan Direktur Utama Pelindo II mengirimkan invoice tertanggal 23 Juni 2015 atas kewajiban membayar rental cost.

“Seharusnya yang memiliki hak konsesi itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Otoritas Pelabuhan. Otoritas Pelabuhan baru memberikan konsesi ke Pelindo, baru Pelindo ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pada 2013, JICT memperoleh pendapatan hingga US$280 juta. Dengan dikelola oleh 800 pekerja dari dalam negeri, Serikat Pekerja JICT meyakini dapat mengelola pelabuhan petikemas internasional itu tanpa melibatkan pihak asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper