Bisnis.com, JAKARTA - Percepatan penyelesaian agenda perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP) setelah adanya pengesahan perpanjangan regulasi Trade Promotion Authority (TPA) dinilai tidak akan terlalu banyak berpengaruh terhadap kinerja ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Kepala Bidang Riset dan Monitoring Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menilai seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran berlebih tentang kemungkinan adanya pengalihan perdagangan Amerika Serikat dari Indonesia, kendati Indonesia tidak berpartisipasi dalam perundingan internasional tersebut.
Alasannya, tanpa partisipasi dalam TPP, Amerika Serikat sudah masuk ke dalam lima besar negara tujuan ekspor Indonesia, sehingga sudah menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia. Adapun, jika dilihat dari produk-produk ekspornya utamanya, belum ada kompetisi yang berarti dengan produk ekspor sejenis dari negara lainnya.
"Tidak perlu ada yang diresahkan dari pemerintah mengenai TPA ini," kata Rachmi, Rabu (1/7/2015).
Menurutnya, pemerintah tidak perlu terburu-buru untuk ikut berpartisipasi dalam perundingan TPP.
Beberapa negara partisipan TPP, lanjutnya, bahkan menyesal karena dalam perundingan tersebut cenderung lebih banyak transfer regulasi Amerika Serikat kenegara-negara anggota partner TPP dibanding partisipasi masing-masing negara untuk membentuk regulasi dalam rangka penghapusan hambatan perdagangan.
Rachmi lebih mendukung jika pemerintah fokus untuk menyelesaikan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang melibatkan sepuluh negara anggota Asean dengan enam mitra FTA, yaitu China, Jepang, India, Korea, Australia, dan Selandia Baru.