Bisnis.com, JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia sedang mengejar target pembangunan 114.000 unit dalam program sejuta rumah hingga akhir 2015. Target tersebut memang dikoreksi dan dirancang lebih rendah daripada komitmen pembangunan tahunan sebanyak 240.000 unit rumah.
Pasalnya, program sejuta rumah baru saja dicanangkan di awal kuartal II/2015 sehingga target pencapaian pembangunan diturunkan.
Kendati demikian, per Juni 2015 REI mencatat telah merealisasikan pembangunan 32.076 unit rumah. Unit tersebut tersebar di 20 DPD REI seluruh Indonesia. Adapun jumlah unit terpencar di provinsi-provinsi di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Sementara itu, di Bali dan Maluku belum menyerahkan data perihal pembangunan sejuta rumah.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan provinsi dengan realisasi terbesar yaitu Sumatera Selatan dengan jumlah 4.780 unit. Menyusul kemudian Sumatera Utara dan Jawa Barat sebanyak 4.165 dan 4.000 unit.
Target hingga akhir tahun 114.000 unit di 34 DPD REI Se Indonesia. Jadi sisanya masih sekitar 80.000 unit lagi hingga Desember 2015. Kami akan mengebut pembangunan supaya dapat tercapai, ujar Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy.
Eddy menambahkan pihaknya tidak memiliki kendala dalam pembebasan lahan untuk 114.000 unit yang ditargetkan pada tahun ini. Tahun ini lahan tidak menjadi yang masalah. Namun kami butuh merencanakan lahan-lahan untuk pembangunan berikutnya karena lahan makin susah, ujarnya.
Dia berharap proyek infrastruktur dari pemerintah dapat berjalan lancar di tahun depan sehingga banyak bermunculan kawasan-kawasan baru di sepanjang perbaikan infrastruktur.
Selama ini, lanjut dia, kendala terbesar yang dirasakan oleh DPD REI masih terkait dengan masalah perizinan. Beberapa daerah mengaku tidak mudah mengantongi izin mendirikan bangunan dalam tempo waktu yang singkat.
Di samping itu, kendala selanjutnya yaitu penetapan harga unit rumah. Sebelumnya REI telah menetapkan harga jual maksimal sebesar Rp200 juta. Menurutnya, dengan gaji masyarakat Rp4 juta per bulan dan bunga kredit pemilikan rumah 5% dengan tenor 20 tahun, mestinya tidak masalah jika ditetapkan harga dengan rentang Rp200 juta-Rp220 juta/ unit.
Meskipun demikian, REI menekankan patokan harga tersebut tidak berlaku di semua daerah. Pasalnya, lain daerah lain pula mekanisme pasar penentu harga. "Nantinya mekanisme pasar akan menentukan harga," terangnya.
Oleh sebab itu, REI juga mengajukan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyempurnakan dan mematok nilai jual objek pajak (NJOP) untuk rumah berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahaan (FLPP). Hal itu supaya tidak ada kenaikan harga yang melejit setiap tahunnya.