Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM SEJUTA RUMAH: Kemen-PUPR Minta Pengembang Gandeng Pemda

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta para pengembang perumahan dapat menggandeng pemerintah daerah guna mendorong percepatan program pembangunan sejuta rumah.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, MAGELANG—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta para pengembang perumahan dapat menggandeng pemerintah daerah guna mendorong percepatan program pembangunan sejuta rumah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program pemerintah mencanangkan pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus didukung oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Hal itu mengingat keluhan para pengembang yang mengeluhkan kesulitan mencari lahan dan lamanya proses perizinan di masing-masing daerah. Oleh karena itu, adanya penandatangan nota kesepahaman tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PUPR merupakan angin segar untuk merealisasikan program tersebut. 

Dalam hal perizinan di daerah, ujarnya, Kemendagri akan segera merevisi Permendagri No. 32/2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan keringanan dan kemudahan pemberian IMB. Revisi itu diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu 60 hari.

“Kami ingin program ini dapat berjalan sesuai dengan rencana, seberapun besarnya kebutuhan pasti akan kami tindaklanjut dan support sepenuhnya,” papar Basuki disela-sela Sosialisasi dan Upaya Percepatan Program Pembangunan Sejuta Rumah di Magelang, Kamis (11/6).

Dia mengatakan Kementerian PUPR akan membentuk tim monitoring yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kemendagri, Kementerian ATR, Perum Perumnas dan asosiasi pengembang guna memastikan realisasi target program pembangunan sejut rumah.

Dari sisi pembiayaan program ini, kata Basuki, pemerintah melalui enam lembaga menggelontorkan dana senilai Rp67,8 triliun. Besaran dana tersebut diperuntukan bagi masyarakat umum, pegawai negeri sipil dan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki hunian pribadi.

“Kita tahu backlog di Indonesia 13 juta rumah, dengan kebutuhan hunian per tahun sebanyak 800.000 unit namun pengembang hanya dapat memenuhi 200.000 unit,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper