Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Overload Juga Perlu Ditertibkan di Jalan Arteri

Upaya penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di jalan tol dinilai sulit dilakukan sebelum adanya ketegasan pemerintah menindak seluruh kendaraan bermuatan lebih yang beroperasi termasuk di jalan arteri.

Bisnis.com, JAKARTA—Upaya penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di jalan tol dinilai sulit dilakukan sebelum adanya ketegasan pemerintah menindak seluruh kendaraan bermuatan lebih yang beroperasi termasuk di jalan arteri.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rohman mengatakan upaya penertiban muatan kendaraan perlu dilakukan secara sistematis oleh pemerintah untuk menjamin penegakan aturan yang telah ada.

Selama ini, penanganan parsial di jalan tol menjadi tidak efektif karena tidak diikuti dengan penanganan di jalan arteri. Banyak kendaraan bermuatan lebih yang tidak terdeteksi dan akhirnya merasa ditolerir pemerintah.

“Seharusnya yang lebih serius itu dari pemerintah, bukan kami. Ketentuan larangan overload itu kan umum, apa gunanya hanya diberlakukan di tol tapi di jalan umum tidak?,” katanya saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Direktur Operasi Jasa Marga Christantio Prihambodo mengatakan Jasa Marga selaku operator sejumlah ruas tol kewalahan dengan tingginya tingkat pelanggaran terhadap batas minimum berat muatan kendaraan di jalan tol.

Menurutnya, penertiban di jalan tol sulit dilakukan jika tanpa upaya sistematis penertiban di jalan arteri. Kendaraan overload tidak bisa begitu saja dilarang melewati jalan tol, sebab akan menimbulkan masalah bila dialihkan ke jalan arteri.

“Kalau kita usir keluar juga tidak mengatasi masalah, malah problemnya nanti kemacetan di arteri dan Pemda juga tidak mau dibebani,” katanya.

Christiantio mengatakan, meski kendaraan overload diberi denda tilang, pihaknya akhirnya tetap mengizinkan kendaraan lewat di jalan tol. Hal tersebut membawa resiko serius baik terhadap kemantapan jalan tol, maupun keamanan dan kenyamanan pengguna tol lainnya.

Dirinya mengatakan Jasa Marga sempat melakukan sosialisasi terhadap Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) dan Pemerintah Daerah terkait berbagai resiko mengoperasikan kendaraan overload. Namun, menurutnya persaingan usaha yang tidak sehat kerap menuntut pengusaha menekan biaya logistik dengan melanggar batas minimum berat muatan.

“Pemda saat ini juga akhirnya sangat hati-hati untuk menindaklanjuti usulan kami melarang kendaraan overload masuk tol,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper