Kabar24.com, MAKASSAR -- Ekonom Faisal Basri kini menjadi "idola" sekaitan isu mafia di bidang minyak dan gas di tanah air.
Komisi VII DPR RI membidangi masalah energi sumber daya mineral riset dan teknologi dan lingkungan hidup meminta mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri membeberkan seluruh keterlibatan mafia migas dalam kasus Petral.
Sebelumnya, Faisal Basri sudah terlebih dahulu diminta Bareskrim Polri memberi informasi terkait isu yang sama.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo dalam pesan singkatnya (SMS) di Makassar, Sabtu (23/5/2015), berharap agar Faisal Basri bisa membeberkan secara terang menderang dan lebih mendetail terkait adanya dugaan keterlibatan sejumlah mafia migas di hadapan seluruh anggota DPR RI.
"Tak hanya itu kita juga meminta kesediaan menteri ESDM beserta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bisa duduk bersama membahas hal urgen tersebut di hadapan para anggota komisi VII DPR RI sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat," katanya.
Dewie Yasin Limpo yang juga legislator Partai Hanura itu menyebutkan jika berdasarkan data yang dibeberkan Faisal Basri di hadapan para anggota Komisi VII pada Kamis malam lalu terkuak beberapa fakta.
Data itu juga membenarkan jika sejumlah data terkait daftar kejanggalan yang dilakukan Pertamina Energy Service (PES) atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya memang dilakukan oleh para mafia migas.
"Dalam pertemuan sebelumnya, Faisal menyebutkan beberapa kejanggalan yang dilakukan PES atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya di antaranya keterlibatan mafia migas, sehingga kita minta Faisal blak-blakan saja ungkap semuanya," harapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku pihaknya telah mengantongi data terkait Petral. Di mana pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
"Tentu tidak langsung kita lakukan penyelidikan. Kita pelajari dulu datanya terkait apa. Apakah nanti ada dugaan tindak pidana di situ ya tentu akan dilakukan penyelidikan," katanya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan, pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral.
Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Pasti akan kami tindak lanjuti," kata Victor.
Pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional Petral dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada, akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN tersebut.