Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL GEMPOL-PANDAAN: Lulus Uji Kelayakan, Operasi Ditargetkan Akhir Bulan

Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan ruas tol Gempol-Pandaan yang konsesinya dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dapat segera dioperasikan karena telah lulus uji kelayakan.nn
Berdasarkan data BPJT, jumlah biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas tersebut mencapai Rp1,16 triliun. /Antara
Berdasarkan data BPJT, jumlah biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas tersebut mencapai Rp1,16 triliun. /Antara

Bisnis.Com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan ruas tol Gempol-Pandaan yang konsesinya dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dapat segera dioperasikan karena telah lulus uji kelayakan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) C. Kornel Sihaloho menyatakan ruas tol Gempol-Pandaan dapat segera dioperasikan lantaran telah dinyatakan lulus uji kelayakan.

Dia menyatakan sudah menyampaikan surat layak fungsi dan layak operasi kepada Kepala BPJT. Berikutnya, tinggal menunggu surat keputusan penetapan tarif yang rencananya akan ditandatangani oleh Menteri PU-Pera pada pekan ini.

"Keputusan bahwa ruas tersebut layak fungsi berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh tim BPJT, dan pihak terkait lainnya," kata Kornel, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya, uji kelayakan wajib dilakukan untuk memastikan fasilitas dan pelayanan jalan tol yang akan dioperasikan itu sudah sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Semula, ruas ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2014, namun tertunda akibat masalah pembebasan lahan dan perubahan struktur kepemilikan saham BUJT. Pengoperasian ruas ini kembali tertunda pada Maret 2015 akibat perbaikan dinding yang longsor di titik tertentu.

Apabila telah beroperasi, ruas ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas tol relokasi Porong-Gempol seksi III (Kejapanan-Gempol, 3.55 km) yang beroperasi efektif mulai pekan lalu.

Berdasarkan data BPJT, jumlah biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas tersebut mencapai Rp1,16 triliun.

Untuk mengembalikan biaya investasi yang dikeluarkan investor, pemerintah memberikan masa konsesi selama 35 tahun kepada PT Jasa Marga Pandaan Tol selaku pengelola dengan ketentuan tarif yang berlaku Rp670/km.

Apabila telah beroperasi, volume lalu lintas pada jalan tol sepanjang 13,61 km ini diprediksi mencapai 22.029 kendaraan/hari. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper