Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia menyatakan rencana penaikan bea masuk most favourable nations yang tengah digodok oleh pemerintah tidak akan mengerek harga baja dalam negeri hingga naik tinggi.
Irfan Kamal Hakim, Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia, mengatakan penetapan harga tidak dipengaruhi oleh penaikan BM MFN, melainkan oleh kesepakatan antara penjualan dan pembeli di pasar.
"Harga itu titik temu antara penjual dan pembeli. Tidak mungkin ada transaksi jual-beli jika harga yang ditawarkan terlampau tinggi, tentu konsumen akan membatalkan pembelian," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (19/5/2015).
Oleh karena itu, faktor penentu harga baja baik di dunia maupun di dalam negeri lebih dipengaruhi oleh daya beli konsumen. Dalam hal penyelamatan industri baja dalam negeri, penaikan BM MFN baja harus dilakukan dengan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir.
Dia mengatakan besaran BM MFN untuk produk baja hulu yang dikatakan oleh pemerintah sebesar 15% sudah sesuai dengan keinginan industri. Dalam hal ini, kunci keberhasilan kebijakan berada pada besaran tarif BM MFN produk baju hilir yang harus lebih besar dari hulu.
"Kami minta produk hilir 35%, karena itu sesuai dengan batas penaikan dalam kesepakatan World Trade Organization (WTO). Hal ini juga telah dilakukan oleh Malaysia yang menaikan BM baja sebesar 20%," katanya.
Kebijakan ini, menurutnya mendesak dilakukan untuk mengamankan harga baja dalam negeri dari anjloknya harga baja dunia yang dinilai tidak normal seiring dengan melimpahnya pasokan baja dari negara produsen seperti China. []