Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL PORONG-GEMPOL: Seksi Kejapanan-Gempol Diujicoba

PT Jasa Marga melakukan uji coba pengoperasian seksi Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 km yang merupakan bagian dari proyek relokasi ruas tol Porong-Gempol.nn
Bisnis.Com, JAKARTA -- PT Jasa Marga melakukan uji coba pengoperasian seksi Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 km yang merupakan bagian dari proyek relokasi ruas tol Porong-Gempol.
 
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga David Wijayatno mengatakan uji coba ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 257/KPTS/M/2015 pada tanggal 6 Mei 2015 mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Ruas Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.
 
Dia menuturkan proses uji coba ini akan dimulai pada Jumat (8/5) pukul 10.00 WIB hingga Minggu (17/5) tanpa dikenakan tarif tol.
 
"Ruas ini baru akan beroperasi secara penuh dengan dikenakan tarif tol pada tanggal 18 Mei 2015," kata David dalam siaran pers yang dirilis Jasa Marga, Kamis (7/5/2015).
 
Berdasarkan penjelasannya, seksi Kejapanan-Gempol ini merupakan bagian dari proyek relokasi Porong-Gempol yang sejak bulan Agustus 2006 tidak dapat beroperasi akibat meluapnya lumpur Sidoarjo.
 
Ruas Porong-Gempol yang terputus semula panjangnya 5 km. Namun, karena sebagian besar ruas jalan tol telah terendam oleh lumpur, maka dilakukan kajian geologi yang bekerjasama dengan ITB dan diputuskan untuk merelokasi ruas tersebut dengan memutar ke arah Selatan. Sehingga, total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 km.
 
Pembangunan tol relokasi proyek Porong-Gempol dibagi menjadi dua seksi yang terdiri dari Seksi Kejapanan-Gempol (3,55 km) dan Seksi Porong-Kejapanan (6,45 km).
 
Adapun, untuk seksi Porong-Kejapanan saat ini belum dibangun karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya.
 
Ruas ini merupakan bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan. Relokasi Ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan Jasa Marga pada tahun ini.
 
Apabila telah beroperasi penuh, seksi Kejapanan-Gempol ini akan menggunakan Sistem Operasi tertutup dengan besaran tarif tol Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 7.500 dan Golongan V Rp 8.500.
 
Penetapan tarif golongan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 259/KPTS/M/2015 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.
 
Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Kejapanan-Gempol ini akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus menempuh waktu 30 menit bila melewati jalan arteri, menjadi 10 menit dengan melewati jalan tol ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper