Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diam-diam, Awang Faroek Teken Kesepakatan Soal Blok Mahakam

Gubernur Kalimantan Timur kembali menegaskan bakal melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan saham pemprov di Blok Mahakam.
Gubernur Kaltim Awang Faroek./Antara
Gubernur Kaltim Awang Faroek./Antara

Bisnis,com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur kembali menegaskan bakal melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan saham pemprov di Blok Mahakam. Pihaknya bahkan sudah meneken empat kesepakatan dengan pihak swasta yang digandeng pemprov.

Dalam rilis Pemprov Kaltim seperti dikutip Rabu (8/4/2015), Awang menyebutkan telah menyetujui empat kesepakatan dengan PT Yudhistira Bumi Energi, yakni perusahaan swasta yang digandeng Pemprov Kaltim.

“Investasi Blok mahakam itu membutuhkan dana yang sangat besar mencapai triliunan rupiah, tidak mungkin dibiayai melalui APBD. Karena itu, sejak 2012 kami gandeng PT Yudhistira karena mereka serius dan berpengalaman,” katanya.

Empat kesepakatan yang sudah diteken tersebut adalah pertama, PT Yudhistira Bumi Energi akan membiayai sepenuhnya kebutuhan investasi pada blok itu. Kedua, PT Yudhistira Bumi Energi menanggung segala risiko yang mungkin terjadi pada kegiatan bisnis di blok tersebut.

Kesepakatan ketiga, PT Yudhistira Bumi Energi tidak akan mengagunkan saham perusahaan yang terkait dengan participating interest pada Blok Mahakam. Terakhir, pembagian keuntungan antara PT Yudhistira Bumi Energi dan Perusda adalah 70% berbanding dengan 30%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper