Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenkeu Minta Dipa Seluruh Kementerian dan Lembaga

Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian dan lembaga menyerahkan data daftar isian penggunaan anggaran (dipa), agar dapat melaksanakan program yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015.
Lili Sunardi
Lili Sunardi - Bisnis.com 04 Maret 2015  |  16:10 WIB
Kemenkeu Minta Dipa Seluruh Kementerian dan Lembaga
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Foto:Bisnis - Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian dan lembaga menyerahkan data daftar isian penggunaan anggaran (dipa), agar dapat melaksanakan program yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan pihaknya menargetkan sudah dapat mengeluarkan dipa pada pertengahan Maret tahun ini. Dengan begitu, seluruh kementerian dan lembaga dapat langgsung menggunakan dana APBN-P untuk membiayai programnya.
 
“Setelah dipa keluar, proses lelang untuk proyek yang akan diselesaikan tahun ini harus tuntas pada akhir Maret,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
 
Bambang menuturkan pihaknya memperkirakan penyerapan anggaran pada kuartal pertama tahun ini masih rendah, karena APBN-P 2015 baru disahkan akhir Februari 2015. Dia pun berharap kementerian dan lembaga mulai melakukan penyerapan anggaran pada kuartal kedua tahun ini.
 
Menurutnya, penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus Presiden Joko Widodo, karena berkaitan langsung dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Apalagi selama ini tren penyerapan anggaran baru terjadi pada semester kedua, atau menjelang akhir tahun.
 
“Kami akan mendorong agar penyerapan anggaran dapat cepat dilaksanakan. Makanyan proses lelangnya harus cepat,” ujarnya.
 
Terkait penerapan e-budgeting, Bambang menjelaskan mekanisme tersebut untuk memangkas administrasi yang diperlukan untuk memasukkan dipa. Pasalnya, kementerian dan lembaga tinggal menyerahkan data yang diperlukan untuk kemudian diunggah ke dalam e-budgeting.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenkeu dipa
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top