Bisnis.com, SUARABAYA--Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan dana 'public service obligation' atau subsidi untuk angkutan darat.
"Kami sedang mengupayakan agar ke depan angkutan darat mendapat perhatian berupa subsidi dari Pemerintah Pusat," kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, tuls Antara, Rabu (28/1/2015).
Menurut dia, dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan setiap angkutan ekonomi mendapatkan PSO sehingga pihaknya merasa perlu memperoleh subsidi tersebut.
Tidak adanya subsidi, kata dia, membuat pengusaha menyesuaikan tarif angkutan darat yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Selain itu, tingginya harga suku cadang yang naik sekitar 10 persen-30 persen dalam setahun ini dinilai cukup membebani.
"Seharusnya PSO tidak hanya untuk kereta api, tapi juga angkutan darat yang melayani perjalanan hingga 558 ribu kilometer dibandingkan kereta api yang hanya tidak lebih dari 5.000 kilometer," tukasnya.
Tidak itu saja, lanjut dia, penumpang angkutan darat merupakan rakyat Indonesia maka seharusnya pemerintah turut memberi solusi berupa subsidi ke transportasi darat.
Pihaknya juga mengemukakan, meski saat ini pemerintah mencanangkan kemajuan pelabuhan-pelabuhan dan jalur rel ganda untuk kereta api, namun diyakini masyarakat masih membutuhkan angkutan darat untuk transportasi.
"Transportasi yang paling bisa mendekati sampai ke lokasi adalah angkutan darat dan jumlah penumpangnya yang sangat banyak," katanya.
Organda Minta Angkutan Darat Disubsidi Pemerintah
Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan dana 'public service obligation' atau subsidi untuk angkutan darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan
19 menit yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Diramal Tak Tembus 5%
32 menit yang lalu