Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandat Penumbuhan 24.500 IKM Hingga 2019

Selama lima tahun mendatang Kementerian Perindustrian membidik sedikitnya tumbuh 24.500 pengusaha baru skala kecil dan menengah.

Bisnis.com, JAKARTA—Selama lima tahun mendatang Kementerian Perindustrian membidik sedikitnya tumbuh 24.500 pengusaha baru skala kecil dan menengah.

Sekretaris Jenderal Ditjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Busharmaidi mengatakan jumlah tersebut hanya mencakup mandat kepada Ditjen IKM saja, bukan akumulasi target dari semua direktorat jenderal yang ada.

“Di RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional] Perindustrian dalam lima tahun dibutuhkan 9.000 industri menengah baru, dan 20.000 industri kecil,” katanya.

Pemetaan target tersebut ialah dari 9.000 industri menengah 4.500 di antaranya ditugaskan kepada Ditjen IKM Kemenperin. Untuk target 20.000 industri kecil seluruhnya menjadi kewenangan direktorat jenderal ini.

Sejauh ini Ditjen IKM belum dapat memberikan angka patokan pasti berapa industri yang mesti ditumbuhkan setiap tahun. Target tahunan tidak bisa membagi rata 20.000 industri kecil dan 4.500 industri menengah per 12 bulan.

Pemetaan proyeksi berapa industri yang bisa muncul setiap tahun memerlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Hal ini bertujuan untuk menetapkan wilayah mana yang menjadi sentral penumbuhan sesuai dengan potensi masing-masing.

“Target industri menengah belum dibagi per tahun, untuk industri kecil tidak bisa dibagi rata tetapi kalau mau gampang ya sekitar 4.000 unit per tahun,”  tutur Busharmaidi.

Adapun 4.500 industri skala menengah yang dilimpahkan kepada Ditjen IKM dengan asumsi mereka berinvestasi Rp500 juta – Rp1 miliar. Pengusaha yang menanamkan modal lebih dari Rp1 miliar menjadi domain direktorat jenderal lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper