Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakam penurunan volume ekspor tuna tahun lalu tidak disebabkan karena dampak pelarangan alih muatan atau transhipment.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan penurunan volume ekspor tuna 8% menjadi 220.000 ton pada lalu besar disebabkan karena faktor iklim, bukan karena menipisnya pasokan akibat transhipment.
“Memang mungkin selama bulan Desember itu mereka turun 70-an%, tapi kalau dibandingkan per tahun ya itu tidak terlalu besar,” katanya.
Dia mengatakan kecil kemungkinan beleid itu akan direvisi, seperti keinginan banyak pelaku usaha karena tujuan larangan tersebut adalah untuk menjamin ketersediaan stok tuna dimasa mendatang dan meminimalisir praktek pencurian ikan.
Saut yakin pengusaha telah memiliki cara-cara jitu untuk meredam kerugian seperti dengan mengurangi jarak tempuh atau mendaratkan di tempat terdekat dengan lokasi penangkapan.
Dia mengatakan angka ekspor tuna tahun 2015 mungkin akan turun pada 2015, namun dia yakin dampak berikutnya tidak akan terlalu sebesar pada Desember karena pengusaha pasti telah memiliki alternatif itu.
“Setiap kebijakan yang kita ambil, pasti punya ongkos. Target kita mungkin tidak tercapai. Yang penting ini dilakukan untuk pembenahan,” katanya.