Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Meter Air Minum Buatan Lokal Minim

Penyerapan meter air buatan dalam negeri kalah jauh dibandingkan produk impor.
Penyerapan meter air buatan dalam negeri kalah jauh dibandingkan produk impor. /
Penyerapan meter air buatan dalam negeri kalah jauh dibandingkan produk impor. /

Bisnis.com, JAKARTA— Penyerapan meter air buatan dalam negeri kalah jauh dibandingkan produk impor.

Asosiasi Produsen Meter Air Indonesia (Apmaindo) mencatat kebutuhan meter air minum untuk rumah tangga sekitar 3 juta unit per tahun berasal dari keperluan PDAM untuk mengganti unit yang rusak, sedangkan sambungan baru sekitar 2,6 juta unit per tahun.

Pemenuhan dari dalam negeri sekitar 325.250 unit hingga 500.000 unit dan selebihnya dipenuhi dari impor. Pasokan meter air di dalam negeri berasal dari enam perusahaan yang tergabung di dalam asosiasi dengan total kapasitas produksi 3,9 juta unit per tahun.

Penasihat Apmaindo Irwan S. Prayugo mengatakan kisaran utilisasi produksi pabrik meter air 30%. Ini berlaku secara rerata untuk produsen lokal a.l. PT Barindo Anggun Industri, PT Mecoindo, PT Multi Instrumentasi, CV Sumber Baru, CV Silika Foundry Utama, dan PT Anugerah Tirta Sukses.

"Impor bisa produksi produk yang tidak sesuai standar tetapi kami harus sesuai. Ini adalah anak tiri diprioritaskan daripada anak kandung. Ini terbesar adalah domain Kemendag," ucap Irwan, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Apmaindo meminta pemerintah menerapkan perlakukan yang sama terhadap kontrol produk untuk produksi lokal dan barang impor. Hal ini disampaikan kepada Kementerian Perindustrian agar ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak lain, seperti Kementerian Perdagangan.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Teddy C. Sianturi menyatakan Apmaindo telah menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk mengemukakan keinginan mereka, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

"Menteri janji akan koordinasi dengan perusahaan air minum, LS Pro, dan ditjen pengawasan barang beredar. Untuk SNI peraturan semua sudah lengkap tapi praktiknya kurang pengawasan," ujar Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper