Bisnis.com, JAKARTA— Produsen meter air meminta ketegasan pemerintah agar menerapkan perlakuan yang sama kepada produk impor.
Penasihat Asosiasi Produsen Meter Air Indonesia (Apmaindo) Irwan S. Prayugo mengatakan mayoritas kebutuhan meter air untuk rumah tangga diisi produk impor yang kualitasnya tak lebih baik dari buatan lokal.
"Kami sudah bisa bersaing tetapi tolong diperlakukan sama dengan impor, kalau barang tersebut harus ditera dulu, ya produk impor juga begitu jangan kami saja tapi mereka tidak," tuturnya, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Tak ada insentif atau proteksi khusus yang diminta produsen. Mereka hanya meminta pemerintah memberikan perlakuan yang adil antara produk lokal dan impor.
Sebagai contoh, jika produk lokal diharuskan SNI dan setiap unit diperiksa ulang sebelum dijual alias ditera, maka barang impor juga harus melalui prosedur yang sama.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 122/2010 mewajibkan pemberlakukan SNI spesifikasi meter air minum. Sementara meter air impor banyak yang punya label standar nasional tetapi kualitasnya tak sesuai SNI No. 2547:2008.
Beberapa produk bahkan ada yang berbahan besi dilapis cat kuningan sehingga bisa berkarat dan mencemari air yang mengalir didalamnya, seharusnya menggunakan kuningan murni agar antikarat.