Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Produsen Meter Air Indonesia (Apmaindo) mengajukan beberapa usul kepada pemerintah terkait ketimpangan perlakuan antara produk lokal dan impor.
Penasihat Apmaindo Irwan S. Prayugo mengatakan usul tersebut sudah disampikan melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar dapat dikoordinasikan dengan pihak lain, seperti Kementerian Perdagangan.
" Kami sudah lapor ke Kementerian Perdagangan bagaimana mengawasi produk tidak SNI ini," ucap Irwan, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Apmaindo mengusulkan pembangunan laboratorium penguji yang memadai di bidang peralatan, independensi, dan terakreditasi khususnya di pintu masuk barang impor dan laboratorium penguji.
Pengusaha juga meminta adanya peningkatan koordinasi antara Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) dan laboratorium penguji dalam penerbitan SNI.
Apabila produk impor diberikan pengawasan kualitas seketat barang lokal diyakini buatan dalam negeri lebih laris sehingga utilisasi bisa naik hingga 90%. Mayoritas meter air yang bisa dibuat adalah produk dengan spesifikasi untuk rumah tangga.