Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Harapkan BMDTP Terserap Maksimal

Kementerian Perindustrian optimis penyerapan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk 17 industri sebesar 80% pada 2015. Pasalnya di tahun-tahun sebelumnya fasilitas insentif tersebut, maskimal terserap 30%.
Industri kemasan. /Bisnis.com
Industri kemasan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian optimis penyerapan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk 17 industri sebesar 80% pada 2015. Pasalnya di tahun-tahun sebelumnya fasilitas insentif tersebut, maskimal terserap 30%.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan dengan dikeluarkannya  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) induk dan sektor industri secara bersamaan penggunaannya maksimal.

Menurutnya, PKM sektor industri biasa dikeluarkan pada pertengahan tahun sehingga penyerapan fasilitas ini hanya memberi ruang selama lima bulan saja.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya BMDTP penyerapannya maksimal 30%, karena PMK sektor industri keluar di tengah tahun anggaran, sehingga penggunaannya baru dimulai Juli atau Agustus,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis, (8/1/2015).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 249/PMK.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2015.

Dalam beleid tersebut, ada 18 sektor industri yang memperoleh fasilitas tersebut, 16 sektor sama seperti tahun sebelumnya dengan 2 sektor tambahan, yakni pembuatan sepeda dan dikalsinasi kokas.

Sektor industri yang mendapat fasilitas insentif ini a.l pembuatan kemasan plastik, pembuatan karpet, pembuatan resin berupa alkyd resin, pembuatan alat tulis berupa ballpoint dan casing crayon, pembuatan komponen kendaraan bermotor, pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar, pembuatan peralatan rumah sakit, pembuatan turbin uap pembangkit tenaga listrik.

Selanjutnya, pembuatan alat dan mesin pertanian, pembuatan komponen dan/atau produk elektronika, pembuatan kabel serat optik, pembuatan smart card berupa kartu plastik, pembuatan peralatan telekomunikasi dan pembuatan dan/atau perbaikan kapal, pembuatan pakan ternak dan pembuatan kemasan infus.

“Pemerintah berusaha mengakomodir kebutuhan industri dalam mengimpor bahan baku, maupun bahan pendukung yang tidak bisa diperoleh dari lokal,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper