Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Himsataki Melebur ke Apjati

Dua asosiasi perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia, yakni Himpunan Pengusaha Pengerah Jasa TKI (Himsataki) dan Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) melebur menjadi satu.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 06 Januari 2015  |  20:25 WIB
Himsataki Melebur ke Apjati

Bisnis.com, JAKARTA -- Dua asosiasi perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia, yakni Himpunan Pengusaha Pengerah Jasa TKI (Himsataki) dan Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) melebur menjadi satu.

Peleburan ini dilakukan karena kedua organisasi tersebut sama-sama memiliki visi untuk membantu pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pengiriman dan perlindungan TKI.

"Kami tidak pernah bermusuhan, peleburan ini diambil dari sebuah kesepakatan bersama," kata Ketua Umuim Himsataki Yunus Yamani, Selasa (6/1/2015).

Yunus menjelaskan, latar belakang peleburan ini adalah karena dua asosiasi tersebut memiliki kepentingan yang sama, yakni melancarkan arus pengiriman TKI ke negara penempatan.

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah menambahkan, dengan peleburan tersebut otomatis menghilangkan Himsataki sebagai sebuah organisasi pengusaha jasa.

"Himsataki sudah tidak ada. Ini dilakukan karena kesamaan visi misi. Apa nanti ada perubahan nama, kami juga belum tahu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apjati himsataki
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top