Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan untuk mulai menggulirkan kebijakan subsidi tetap BBM pada awal 2015.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan subsidi tetap akan diumumkan secepatnya agar kebijakan itu bisa digunakan pada awal tahun.
“Sebelum akhir tahun [subsidi tetap] akan diumumkan. Awal tahun baru sudah bisa dipakai kebijakan itu,” katanya, Rabu (24/12/2014).
Sofyan mengatakan penerapan skema subsidi tetap adalah hak preogatif pemerintah. Namun, pola tersebut tetap dimasukan pemerintah ke dalam RAPBN-P 2015 yang akan diajukan ke DPR.
Namun, dia menolak memaparkan berapa besaran subsidi tetap yang akan diberikan pemerintah untuk setiap liter BBM bersubsidi.
“Kita sudah tahu [besaran subsidi tetap], tapi belum boleh disampaikan. Biar Menteri ESDM yang umumkan,” kata Sofyan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerapan pola subsidi BBM baru akan menekan tingkat inflasi di Indonesia.
Dia mengatakan inflasi pada 2015 akan rendah karena tahun depan tidak akan ada pengaruh harga yang diatur pemerintah (administered price).
“Memang dasar inflasi kita sebenarnya di bawah 5%, hanya tinggi karena ada administered price saja,” kata Bambang.
Kebijakan subsidi merupakan pola pemberian subsidi dengan nilai tetap untuk setiap liter BBM bersubsidi. Pemerintah, dalam pola subsidi tetap, tidak akan lagi menentukan harga BBM bersubsidi yang dijual di pasar.