Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

600 Koperasi di Pekanbaru Mati Suri

Sebanyak 600 koperasi yang pernah mendaftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Pekanbaru mati suri dan tidak lagi beroperasi.

Bisnis.com, PEKANBARU--Sebanyak 600 koperasi yang pernah mendaftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Pekanbaru mati suri dan tidak lagi beroperasi.

Kepala Diskop UMKM Pekanbaru Zulkifli mengatakan hingga akhir 2014 pihaknya telah mendata hingga lebih dari 900 koperasi yang ada di Pekanbaru.

"Tapi dari total 900 lebih itu, yang aktif hanya sekitar 365 koperasi saja, sisanya mati suri dan tidak ada kegiatan sama sekali," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (23/12/2014).

Untuk mengembalikan koperasi yang tidak aktif itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program kerja di tahun depan.

Di antaranya pelatihan manajemen koperasi, membuat laporan keuangan serta sosialisasi tentang adanya pajak yang dikenakan pada koperasi.

Dengan langkah ini Zulkifli berharap koperasi yang telah mati suri tersebut bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi anggotanya.

"Selain itu dengan koperasi yang aktif dan sehat tentu mendorong pertumbuhan ekonomi terutama anggotanya dan masyarakat sekitar koperasi," katanya.

Sedangkan untuk koperasi yang masih aktif hingga saat ini, Zulkifli telah melayang surat pemberitahuan agar segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Menurut dia, ada sebanyak 100 surat yang telah disampaikan ke pengelola koperasi.

Langkah ini diambil mengingat koperasi itu belum melakukan RAT yang menjadi salah satu syarat laporan operasional koperasi kepada pemerintah.

Pihaknya mengharapkan kerja sama yang baik dari pengelola koperasi tersebut dengan segera menyelenggarakan RAT sebelum batas akhir yaitu pada Januari setiap tahunnya.

Bila setelah tenggat waktu tersebut koperasi yang telah diberi peringatan itu tidak juga menyelenggarakan RAT, pemerintah dalam hal ini Diskop UMKM bisa mengambil tindakan menjatuhkan sanksi kepada pengelola yang bentuknya beragam.

"Tentu kami tidak ingin ada pengelola koperasi yang mendapatkan sanksi, karena akan memberatkan mereka," kata Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper