Bisnis.com, JAKARTA--Badan Koordinator Penanaman Modal akan melakukan uji coba pelayanan perizinan satu pintu secara online pada pertengahan Januari 2015.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pemerintah tengah menyederhanakan pintu perizinan usaha di Tanah Air.
Caranya adalah dengan menyatukan Badan Penanaman Modal Daerah dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di level nasional dan daerah.
"Selama ini masih ada dua pintu, satu BPMD, satu lagi PTSP. Nanti akan kita satukan jadi Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujar Franky di kantor Wapres, Selasa (9/12).
Konsolidasi tersebut, lanjutnya, akan dikoneksikan dengan BKPM pusat. Kendati demikian dibutuhkan sinergi yang erat dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.
"Diharapkan tentu Januari akhir kita sudah bisa melayani investasi satu pintu yang benar-benar satu pintu," katanya.
Franky mengatakan pemerintah akan menggunakan sistem IT yang sudah yang akan disinkronkan dengan bantuan dari Sekretariat Kabinet melalui UKP4.
"Januari mungkin pertengahan kita akan tes bagaimanna perizinan satu pintu dengan sistem yang baru," imbuh Franky.
Apabila syarat-syarat perizinan sudah lengkap, Franky menjanjikan izin prinsip penanaman modal dapat keluar 3 hari atau lebih singkat dari itu.
"Ini kita sedang kaji, mengeluarkan izin prinsip tanpa tatap muka. Jadi artinya kalau mau apply IP, cukup memasukkan dokumen-dokumen kemudian kita tinggal menunggu. dalam 3 hari atau sebelumnya sudah bisa selesai," imbuhnya.
Franky menambahkan sistem tersebut akan berada di bawah kendali operasi yang ditangani oleh wakil-wakil kementerian yang punya otoritas mengeluarkan perizinan.
BKPM Uji Coba Sistem Online Layanan Satu Pintu
Badan Koordinator Penanaman Modal akan melakukan uji coba pelayanan perizinan satu pintu secara online pada pertengahan Januari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Guyuran Insentif Jadi Angin Segar Industri Properti di 2025
3 jam yang lalu