Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAFIA MIGAS: Pemerintah Harus Serius Berantas Hingga ke Daerah

Pemerintah harus serius memberantas mafia minyak dan gas (migas) sampai ke daerah. Sebab, kerugian negara ditaksir mencapai Rp370 triliun selama 10 tahun akibat ulah mafia migas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah harus serius memberantas mafia minyak dan gas (migas) sampai ke daerah. Sebab, kerugian negara ditaksir mencapai Rp370 triliun selama 10 tahun akibat ulah mafia migas.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mengatakan isu mafia migas timbul dan tenggelam sejak era Orde Baru. Setelah reformasi, para mafia migas justru semakin dimanjakan dengan amandemen Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Secara perlahan liberalisasi migas menghilangkan kedaulatan nasional atas migas,” tegas Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2014).

Dia berharap Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi di bawah komando Faisal Basri berani menumpas habis kejahatan mafia migas Indonesia ke seluruh tatanan migas. Apalagi, masyarakat menaruh harapan yang besar dalam pemberantasan migas di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Oleh karena itu, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan mengkaji lagi UU Migas itu untuk selanjutnya memberikan rekomendasi.

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmy Radhi mengatakan korupsi alokasi gas seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron menjadi bukti bahwa mafia migas ada di mana-mana, termasuk di alokasi penyaluran gas.

Sudah hal yang umum, BUMD di daerah yang ditunjuk tidak punya kemampuan dan infrastruktur, kemudian mengajak swasta, yang akhirnya dikendalikan para trader gas.

Menurutnya, mafia migas di skala daerah juga meresahkan masyarakat mengingat mereka telah menimbulkan kerugian anggaran.

Fahmy menegaskan kondisi demikian sangat menguntungkan para mafia migas. “Ada celah di sana, para mafia susah ikut tender. Jadi, mereka mendekati BUMD,” ujarnya lebih lanjut.

Ketua Asosiasi Pengguna Gas Bumi Ahmad Syafiun mengatakan tim Faisal Basri harus turun ke daerah untuk memberantas mafia migas. Dia mengakui, saat ini banyak trader yang bermain di daerah dengan memanfaatkan pasokan dan pengelolaan gas jatah daerah.

Saat ini, kata dia, daerah mendapat jatah sebesar 10%. Selama ini, para trader hanya mencari rente saja. Oleh karena itu, motif itu harus diawasi ketat.

Dia menegaskan jumlah trader dibatasi untuk menekan permainan mafia migas di daerah. Salah satunya, adalah merevisi aturan soal kewenangan penunjukan badan usaha penjual migas.

Sebagai informasi, salah satu faktor yang disinyalir memudahkan ruang gerak mafia migas adalah adanya pedoman tata kerja BP Migas No 029/PTK/VII/2009 mengenai penjual dan penjualan gas bumi/LNG/LPG bagian negara.

Aturan ini memungkinkan munculnya margin seeker melalui pemberian alokasi gas ke BUMD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper