Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan penerbangan berharap pemerintah termasuk Kementerian Perindustrian bergerak cepat dalam menelaah ulang puluhan daftar komponen impor. Barang-barang ini diajukan agar dapat menikmati bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) lebih cepat.
Ketua Umum INACA Arif Wibowo mengatakan pihaknya menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Jumat (28/11/2014).
INACA menginginkan pemerintah lebih serius dalam memberikan kelonggaran fiskal bagi industri dirgantara.
Saat ini, imbuhnya, ada tim khusus dari Kemenperin yang tengah memeriksa ulang 27 komponen pesawat untuk percepatan proses penerbitan PMK agar BMDTP bisa diperoleh lebih cepat. Daftar puluhan komponen ini bukan barang baru melainkan telah disampaikan sejak tahun lalu.
“Kalau disetujui [percepatan PMK untuk BMDTP] dampaknya bagus sekali karena kelonggaran bea masuk komponen impor bisa diimplementasikan dengan lebih baik,” kata Arif.
Adapun 27 daftar yang diajukan merupakan komponen yang dibutuhkan berbagai pesawat, seperti Airbus, Boeing, Bombardier, dan ATR.
Tanpa bantuan BMDTP, perusahaan penerbangan harus menanggung bea masuk sekitar 5% - 12% untuk puluhan komponen impor ini.
INACA memastikan seluruh komponen tersebut belum bisa dibuat di dalam negeri, sehingga harus beli dari luar negeri seperti Amerika Serikat dan Eropa.
Asosiasi mengaku telah berkoordinasi dengan produsen komponen lokal sebelum mengajukan kelonggaran bea masuk impor kepada pemerintah.
“Dengan BMDTP otomatis biaya perawatan pesawat [lebih murah]. Cost margin yang bisa teramankan sekitar 2,5% dari biaya perawatan pesawat,” tutur Arif.
Selama ini proses realisasi BMDTP dinilai terlalu lama sehingga tidak maksimal dimanfaatkan para perusahaan penerbangan.
HS code komponen yang beririsan dengan industri lain menjadi salah satu penyebab Kemenkeu lambat mengeluarkan restu.
INACA menuntut dilakukan penyederhanaan agar PMK bisa lebih cepat keluar.
Oleh karena itu Kemenperin tancap gas untuk memilah komponen mana saja yang memang cuma dipakai untuk pesawat.
Setelah ini akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.