Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan pengelolaan Blok Mahakam pascahabis kontrak 2017 akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero), meskipun BUMN Migas harus meyakinkan pemerintah terlebih dahulu.
Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja memastikan nantinya Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengelola Blok Mahakam pascahabis kontrak pada 2017.
“Belum diputuskan, tapi semangatnya diberikan kepada Pertamina,” katanya seperti dikutip Bisnis, Senin (24/11/2014).
Menurutnya, Pertamina harus meyakinkan pemerintah bahwa keputusan memberikan pengelolaan Blok Mahakam merupakan keputusan yang terbaik bagi negara. Selain itu, Pertamina harus memastikan tidak adanya penurunan produksi migas setelah diserahkan.
Hingga saat ini, tegasnya, Pertamina belum menyerahkan proposal rencana pengelolaan Blok Mahakam pascahabis kontrak. Karena itu, dia meminta BUMN Migas meyakinkan pemerintah dengan menyerahkan proposal rencana pengelolaan secepatnya.
“Kalau dulu ESDM yang dikejar-kejar, sekarang kita yang ngejar-ngejar [Pertamina],” ujarnya.
Terkait pengelolaan Blok Mahakam apakah akan sepenuhnya dikelola oleh Pertamina ataukah bersama Total E & P Indonesie, Widhyawan mengungkapkan pemerintah menyerahkan keputusan itu kepada Pertamina.
“Datangnya dari Pertamina tuh, mau join apa enggak join,” jelasnya.
Namun, jelasnya, BUMN Migas harus mempertimbangkan secara matang keuntungan-keuntungan yang diperoleh ketika bekerja sama dengan Total, terutama opsi pertukaran (swap) dengan blok migas luar negeri yang dimiliki perusahaan asal Perancis tersebut.
Widhyawan tidak menampik opsi swap luar negeri telah dibahas antara pemerintah dan Total. Dia menyebutkan pembicaraan sejumlah blok di Timur Tengah dan Afrika yang akan dipertukarkan.
“Jangan bodoh, 100% kalau enggak dapat apa-apa rugi dong,” ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, Pertamina harus memikirkan sistem manajemen jika Total hengkang dari Blok Mahakam. Menurutnya, kepergian Total akan membawa seluruh karyawan inti yang memahami operasional blok.
“Kalau Total di situ, dia kan memastikan yang jadi operator enggak sembarangan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Widhyawan menuturkan keterlibatan Inpex dalam Blok Mahakam pascahabis kontrak juga menjadi wewenang Pertamina.
Perlu diketahui, Total telah mengelola Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa kontrak selama 30 tahun. Selanjutnya, perusahaan asal Perancis itu mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun yang berakhir pada 31 Maret 2017.