Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menilai penyesuaian tarif angkutan darat wajar dilakukan seiring penaikan harga BBM bersubsidi Rp2.000/liter yang mulai diberlaku Selasa (18/11/2014).
Menanggapi ancaman aksi mogok Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang akan digelar pada Rabu (19/11), Wakil Presiden Jusuf Kalla justru sepakat apabila tarif angkutan darat disesuaikan.
"Ya Organda itu lihat tarifnya. Tarifnya justru kadang-kadang tidak dipakai. Karena malah bersaing rendah. Itu bagus Organda menyesuaikan tarif," katanya, Selasa (18/11/2014).
Menurut JK, selama ini pengusaha angkutan darat menerapkan perang tarif rendah, sehingga tarif batas atas tidak diberlakukan. JK mencontohkan, tarif truk Jakarta-Bandung yang maksimal ditetapkan 100, diberlakukan hanya 50 atau 70.
Kendati membebani pengusaha angkutan darat, Pemerintah tidak akan memberikan subsidi tambahan kepada pelaku usaha di sektor ini.
Sebagai bentuk penolakan atas penaikan harga BBM, Rapimnas Organda di Semarang memutuskan rencana aksi mogok nasional pada Rabu (19/11) mulai pukul 00:00 WIB.
Ancaman aksi mogok tersebut merupakan wujud kekecewaan Organda atas sikap pemerintah yang menaikkan harga BBM tanpa penyikapan pada industri angkutan darat.