Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan penaikan harga premium dan solar masing-masing Rp2.000 per liter mulai 18 November akan memangkas subsidi BBM Rp9,5 triliun dari pagu tahun ini Rp246,5 triliun. Penghematan itu akan menjaga defisit anggaran sesuai rencana, yakni 2,4% terhadap PDB.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penghematan itu diperoleh dari semakin dekatnya harga BBM ritel dengan harga keekonomian setelah premium dan solar naik menjadi Rp8.500 dan Rp7.500 per liter.
Setelah harga dinaikkan, subsidi premium hanya Rp1.300 dari semula Rp3.300 per liter, sedangkan solar Rp2.500 dari awalnya Rp4.500 per liter.
Adapun untuk 2015, ruang fiskal yang tercipta setelah penaikan harga BBM diperkirakan mencapai Rp110 triliun-Rp140 triliun dari pagu subsidi BBM dalam APBN 2015 senilai Rp276 triliun, dengan asumsi kurs Rp11.900 per dolar AS dan harga minyak Indonesia (ICP) di bawah US$100 per barel.
"Ruang fiskal itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dasar dan bantuan sosial yang lebih terarah," kata Bambang, Selasa (18/11/2014).
Infrastruktur dasar itu, terutama irigasi pertanian yang diperkirakan menelan Rp16 triliun. Selain itu, ekstensifikasi jaringan gas kota, transportasi publik, perluasan jaringan pita lebar (bandwith), perbaikan fasilitas kesehatan dan perluasan penerima iuran kesehatan, peningkatan transfer ke daerah, serta pembangunan sektor perikanan.