Bisnis.com, JAKARTA - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini bisa dilakukan lewat jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
Fasilitas ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada bank dengan aset Rp144,5 triliun per September 2014 tersebut.
Adapun hari ini (31/10/2014), digelar penandatangan perjanjian kemitraan strategis tersebut di Balai Kota Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Direktur Bank BII Jenny Wiriyanto mengatakan kerja sama ini juga merupakan bagian dari kontribusi perseroan untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pembayaran pajak.
"Nantinya, secara bertahap kami berencana untuk meluncurkan layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 melalui jaringan perbankan lainnya, termasuk internet banking, mobile banking, dan kantor cabang," ujar Jerry salam siaran persnya, Jumat (31/10/2014).
Jerry menuturkan sejak 2004, perseroan telah menerima pembayaran PBB di seluruh Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan misi BII yaitu humanising financial services. Misi tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang mudah bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta mempromosikan cashless society melalui pembayaran elektronik.