Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kecil Galvalum Terancam Kolaps

Ribuan unit industri kecil dan menegah (IKM) yang memproduksi barang rumah menggunakan bahan baku galvalum terancam gulung tikar.

Bisnis.com, BANDUNG—Ribuan unit industri kecil dan menegah (IKM) yang memproduksi barang rumah menggunakan bahan baku galvalum terancam gulung tikar.

Kondisi tersebut dipicu pemberlakuan safeguard untuk galvalum impor yang dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

Wakil Ketua Umum Kadin Jabar Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Potensi Daerah Nana Mulyana mengatakan pemberlakukan yang dilakukan tertanggal 25 Juli lalu tersebut memicu kenaikan harga pada bahan baku yang mencapai 35% dari harga awal.

“Bahan baku galvalum yang selama ini selalu digunakan industri kecil sekarang terlalu mahal, sehingga berpotensi membuat mereka terancam gulung tikar,” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/9).

Dia menjelaskan adanya kenaikan harga bahan baku industri kecil kesulitan menjual produknya. Apalagi dengan kondisi daya beli masyarakat yang saat ini cenderung melemah akibat akumulasi beban yang diterima mereka.

“Menjual produk tidak mudah dilakukan, karena industri kecil melihat pasar yang cenderung belum bisa untuk menaikkan harga. Seperti kenaikan elpiji 12 kilogram, wacana kenaikan BBM, dan tarif listrik ikut menjadi beban daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Nana menyebutkan industri kecil di Jabar yang menggunakan bahan baku galvalum  dalam melakukan aktivitas produksinya mencapai 10.000 pelaku dengan serapan tenaga kerja sekitar 25.000 orang.

Industri kecil tersebut tersebar di wilayah Jabar antara lain Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, dan lainnya.

Dia menjelaskan biasanya bahan baku tersebut diimpor dari Korea, Thailand, Taiwan, dan Vietnam dengan harga yang relatif rendah. Namun adanya pemberlakukan safeguard membuat impor menjadi tidak ada.

Dia mengungkapkan saat ini bahan baku galvalum sulit dicari oleh industri kecil karena produksi di industri lokal hanya mampu memenuhi kebutuhan 60% nasional, sementara sisanya masih impor.

“Impor sekarang tidak ada sama sekali, jadi selain harga yang mahal juga bahan baku sulit didapatkan,” ujarnya.

Selain itu, Kadin menilai pemberlakukan safeguard tersebut terlihat ganjil mengingat  dari tiga produsen galvalum di Indonesia salah satunya ada yang dimiliki asing dengan jumlah produksi hampir 50% untuk pangsa pasar dalam negeri.

“Total kebutuhan galvalum dalam negeri setiap tahun mencapai 626.000 ton. Kalau dikuasai oleh asing, pemberlakukan safeguard ini sama saja tidak melindungi industri nasional,” katanya.

Dengan hanya tiga produsen galvalum yang beroperasi di Indonesia, lanjutnya, siapa yang akan menjamin keberadaan pasar yang sehat.

“Ini bisa menimbulkan praktik monopoli yang akhirnya menjadi kartel.”

Oleh karena itu, Nana meminta pemberlakukan safeguard dicabut atau minimal diturunkan maksimal 10%, guna menjaga keberlangsungan industri kecil tetap memproduksi usahanya.

“Memang ini untuk melindungi industri nasional, namun pemberlakuannya terlalu tinggi,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper