Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai kelanjutan negosiasi kerja sama dagang dengan Korea Selatan sebaiknya dimulai sebelum masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu jilid II bubar.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat sejauh ini menyikapi permintaan Negeri Gingseng untuk melanjutkan perundingan ke-8 Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dengan tangan terbuka.
"[Perundingan dilanjutkan sebelum kabinet ini selesai] agar kelihatan ada willingness dari kedua pemerintah untuk melanjutkan negosiasi," katanya, Selasa (9/9/2014).
Sebelum melanjutkan negosiasi dengan Korea Selatan (Korsel), Kemenperin menginginkan jajarannya merapatkan barisan kembali. Dalam hal ini duta besar Indonesia untuk Korsel wajib terlibat.
Pada pertengahan Agustus 2014, duta besar Korsel untuk Indonesia tandang ke kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengutarakan kenginginan pemerintahnya untuk melanjutkan negosiasi IK-CEPA.
Perundingan kerja sama bilateral di bidang perekonomian itu mandeg di pertemuan ke-7 pada 21 - 28 Februari 2014. Kemenperin memastikan bukan RI yang mengajukan penghentian negosiasi melainkan Korsel.
Konsolidasi internal RI, imbuh Hidayat, diperlukan untuk mengkategorisasikan permasalahan yang ada, "sehingga arah yang diberikan ke tim negosiasi tepat," katanya.
Perundingan IK-CEPA tertahan lantaran pemerintah Korsel enggan menyetujui klausul yang diajukan RI. Negeri Garuda mau meringankan bea masuk menjadi 0% asalkan Negeri Gingseng bersedia membawa masuk investasi di sektor tertentu yang dibutuhkan Indonesia.