Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN PRODUKSI BATU BARA: INSA Minta Dibarengi Kebijakan Pakai Kapal Domestik

Indonesia National Shipowners' Association mengharapkan pembatasan produksi batu bara menjadi 425 juta ton per tahun dibarengi dengan kebijakan beyond cabotage.
Produksi batu bara/Bisnis.com
Produksi batu bara/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners' Association mengharapkan pembatasan produksi batu bara menjadi 425 juta ton per tahun dibarengi dengan kebijakan beyond cabotage.

Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan selama ini kebutuhan batu bara dalam negeri belum sebanding dengan produksi batu bara yang dihasilkan. 70% dari jumlah produksi batu bara itu untuk ekspor, sedangkan 30% sisanya merupakan kebutuhan dalam negeri.

Di sisi lain, katanya, 90% dari total batu bara yang dieskpor itu menggunakan kapal pelayaran luar negeri, sehingga pembatasan produksi oleh Kementerian ESDM tentunya akan berdampak pada pertumbuhan pelayaran nasional yang tidak akan berjalan cepat.

Untuk itu, ia mengharapkan, pembatasan tersebut juga harus dibarengi dengan kebijakan beyond cabotage yang secara otomatis akan memperbesar angkutan eskpor batu bara oleh kapal berbendera Indonesia.

"Tujuannya agar nilai tambah ekspor batu bara kita meningkat dan potensi ekonomi dari sektor ini tdk menguap ke luar negeri," ujarnya, Rabu (13/8/2014).

Sebelumnya, Kementerian ESDM kemungkinan besar membatasi produksi batu bara maksimal 425 juta ton per tahun yang akan dimasukkan dalam peta jalan produksi batu bara nasional periode 2015-2030.

Sekretaris Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Paul Lubis mengatakan pembuatan peta jalan (roadmap) itu bertujuan mengendalikan produksi batu bara agar tidak mengalami kelebihan produksi. Oleh karena itu, menurutnya, skenario pembatasan produksi di angka 425 juta ton yang berlaku hingga 2030 dinilai sesuai dengan tujuan tersebut.

"Draf roadmap ini tengah kami godok. Targetnya, tahun ini sudah selesai sehingga tahun depan sudah bisa dijalankan. Nanti penguatannya bisa melalui Peraturan Menteri ESDM tentang pengendalian produksi," ujarnya.

Menurutnya, skenario pembatasan pada angka 425 juta ton cukup rasional dijalankan dengan catatan cadangan batu bara yang ada tidak bertambah dan konsumsi lokal naik 8% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper