Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha hutan menilai langkah pemerintah yang serius membenahi pengelolaan hutan melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu sebagai tindakan yang tepat.
Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk terus memperluas pasar produk bersertifikat SVLK.
Nana menjabarkan dukungan dunia internasional terhadap SVLK membuktikan bahwa pemerintah mampu menggaransi bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang lestari dan bisa dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Nana menegaskan agar kedaulatan tersebut tidak diganggu oleh beragam kampanye hitam yang banyak dilakukan lembaga swadaya asing, seperti Greenpeace.
“Itu berarti, pemerintah tidak bisa membiarkan Greenpeace untuk merongrong kebijakan pemerintah dalam mengatur tata kelola dan perdagangan kayu Indonesia. Upaya ini menjadi bukti bahwa Indonesia bangsa yang berdaulat,” kata Nana, Minggu (13/7/2014).
Dia menambahkan apabila SVLK sudah diterapkan seperti saat ini, maka sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) yang diajukan sejumlah lembaga asing tidak diperlukan industri kehutanan Indonesia.
Nana mengatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak di dalam negeri sangat dibutuhkan untuk industri kehutanan nasional. Dia mencontohkan sampai saat ini belum ada insentif yang menggairahkan bagi pengusaha terkait dengan SVLK.
Dalam negeri juga harus kita benahi, agar ketika keluar, kayu kita telah mampu benar-benar dapat bersaing dengan produk negara lain, ujarnya.