Bisnis.com, JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengaku tidak tahu menahu tentang laporan susulan Kementerian Perumahan Rakyat atas 100 pengembang yang menyelewengkan aturan hunian berimbang.
Laporan tersebut menindaklanjuti laporan 191 pengembang yang dilayangkan pada pertengahan Juni lalu.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan tidak ada tembusan yang masuk ke REI mengenai laporan tersebut. Dia juga belum mengetahui siapa pihak pengembang yang namanya dikantongi oleh Kejaksaan dan Kapolri.
"Kami tahu dari koran dan terus terang kami terkejut mengapa ada pelaporan lagi ," katanya saat ditemui Bisnis di Bekasi, Kamis (10/7/2014).
Eddy menambahkan banyak ketentuan dari kemenpera yang memang sulit dilakukan oleh pengembang mengenai hunian berimbang terutama di kota besar seperti DKI Jakarta.
Meskipun demikian, Eddy mengaku para pengembang masih terus mengejar pembangunan rumah murah agar selalu tumbuh.
Eddy juga mengklaim tiap tahunnya para pengembang dalam lingkup REI membangun cukup banyak rumah murah. Kendati demikian, versi rumah murah yang belum menemui titik temu dirasa menjadi kendala tersendiri.
Kemenpera menginginkan batasan harga sebagai paramater, tetapi REI menginginkan batasan luas yang menjadi patokan.
"Persepsi Inilah yang akan kami samakan terlebih dahulu dengan pihak kemenpera untuk menjawab segala laporan dan tuntutan terhadap kami," ungkapnya.
Jika sudah menemui titik temu, ujar Eddy, para pengembang akan lebih mudah untuk mengeksekusi rumah murah hunian berimbang.
"Kami telah melayangkan surat ajuan mengenai tolak ukur pembangunan hunian berimbang minggu lalu tetapi belum menuai tanggapan hingga saat ini," imbuhnya.