Bisnis.com, JAKARTA—Pelaksanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) perlu didukung dengan pengintegrasian kesetaraan gender, agar upaya menuju ekonomi hijau menjadi berkeadilan termasuk bagi kaum perempuan.
Kepala Badan Pengelola REDD+ Heru Prasetyo memandang perlu pengintegrasian tersebut mengingat mayoritas kaum perempuan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap hutan untuk kehidupan sehari-hari.
“Keadilan dan kesetaraan terhadap kaum perempuan penting sekali untuk mendukung suksesnya upaya menataan hutan, karena mereka ini lah yang memiliki ketergantungan tiggi terhadap hutan,” katanya di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Menurutnya, selama ini kaum perempuan termarginalkan dari kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, termasuk juga mengalami ketidak adilan dalam sebagian besar pengambilan keputusan di masyarakat.
Jika hutan punah, katanya, yang paling dirugikan adalah kaum perempuan, masyarakat pedesaan, dan masyarakat adat yang paling banyak memanfaatkan hutan untuk kebutuhan sehari-hari.
Deputi Aliansi Masyarakat Adat Nasional (Aman) Mina Setra mengarahkan perhatian pada perspektif tentang hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan. Sebab, menurutnya, kaum perempuan dan masyarakat adat paling rentan dimarginalisasi dalam kebijakan di bidang kehutanan.