Bisnis.com, JAKARTA--Kerusakan hutan gambut di Indonesia sudah memasuki taraf mengkhawatirkan. Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) memperkirakan 50% dari sekitar 14 juta hektar hutan gambut sudah mengalami kerusakan.
Ketua Sekretariat DNPI Agus Purnomo mengatakan kerusakan hutan gambut terutama dilakukan oleh korporasi untuk pembukaan lahan perkebunan baru dan lokasi tambang.
“Paling banyak itu untuk pembukaan perkebunan baru, tambang, pembukaan jalan, dan macam-macam,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (5/6/2014).
Dia mengatakan kerusakan hutan gambut yang dilakukan sepanjang 1990-an sampai 2013 mencapai sekitar setengah dari luas hutan gambut yang dimiliki Indonesia.
“Itu yang tampak dari pantauan satelit. Belum sampai mengukur kerusakan sampai bawahnya, berapa meternya,” kata Agus.
Kerusakan terparah, katanya, terpantau di wilayah Sumatra (Provinsi Riau), dan Kalimantan (Provinsi Kalimantan Tengah), yang umumnya disebabkan oleh kebakaran hutan.
Agus menuturkan untuk mengembalikan kembali kerusakan hutan gambut itu memerlukan waktu panjang tidak bisa 10-20 tahun. Bahkan beberapa kawasan hutan gambut yang rusak parah tidak bisa diperbaui lagi.
“Yang rusak ringan ada sekitar 2 juta hektar. Itu bisa dipulihkan, tetapi tidak bisa instan butuh proses, dan perlu kerja keras dan komitmen pemerintah,” ujarnya.