Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan merevisi target pertumbuhan 2014 dari 6% menjadi 5,5%. Perubahan tersebut akan dituangkan dalam RAPBN-P 2014 yang rencananya diajukan ke DPR pada 20 Mei 2014.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan pemerintah akan mengajukan revisi APBN 2014 ke DPR bersamaan dengan RAPBN 2015 pada 20 Mei 2014. Selain revisi pertumbuhan, pemerintah rencananya mengubah target lifting migas dari 870.000 barel per hari menjadi 818.000 barel per hari.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menambahkan pemerintah juga akan menyesuaikan asumsi nilai tukar rata-rata dalam APBN 2014 dari Rp10.600 per dolar AS menjadi Rp11.600 per dolar AS.
“Untuk APBN 2015 salah satu poin yang akan dibahas kemungkinan kenaikan suku bunga The Fed yang akan gerus pertumbuhan ekonomi karena mau tidak mau suku bunga kita juga harus dinaikkan tahun depan,” kata Firrmanzah, Selasa (13/5/2014)