Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Lakukan Tracking Terhadap 17 Calon Anggota KASN

Guna memastikan rekam jejak anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersih dari KKN, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Partnership for Governance Reform melakukan tracking terhadap 17 calon anggota KASN.
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mendapat Tracking dari ICW/JIBI
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mendapat Tracking dari ICW/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Guna memastikan rekam jejak anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersih dari KKN, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Partnership for Governance Reform melakukan tracking terhadap 17 calon anggota KASN.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan kehadiran KASN diharapkan dapat menjalankan peran yang maksimal dalam mewujudkan birokrasi bersih dari KKN dan bebas dari politisasi.

“Komisioner KASN harus berasal dari orang-orang yang benar-benar bersih dan berintegritas, serta tidak terlibat partai politik,” katanya dikutip dari siaran pers Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Senin (12/5/2014).

Seperti diketahui, pasal 25 ayat (2) huruf b UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dibentuk KASN.

Oleh karena itu, Kementerian PAN-RB mengundang masyarakat untuk menjadi anggota KASN. Sekedar informasi, sebanyak 17 calon anggota KASN tengah menjalani tes wawancara dengan Pansel anggota KASN pada 12–13 Mei 2014.

Dari 17 orang, Pansel akan memilih 14 orang, untuk diserahkan kepada presiden. Selanjutnya, presiden akan menetapkan 7 orang diantaranya menjadi anggota KASN. Adapun, proses pemilihan anggota KASN telah dilakukan sejak pertengahan Maret 2014.

Febri mengaku tracking telah dilakukan sekitar seminggu, dan baru mencakup 15 orang kandidat. Menurutnya, metode tracking bersifat campuran, terbuka dan tertutup yakni mewawancarai kandidat, anggota keluarga  dan orang-orang dekat, serta dan cara-cara tertutup.

“ICW bersama Partnership for Governance Reform sudah melakukan penelusuran ke Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Makassar. Untuk sementara, kandidat KASN tidak ada yang terlibat tindak pidana,” tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper