Bisnis.com, BEKASI--Pelaku industri di Kota Bekasi mengaku dilema untuk menaikkan harga jual akibat kenaikan tarif listrik industri sebesar 38,9% hingga 64,7% dan upah minimum kota (UMK).
Pasalnya, konsumen menginginkan harga jual tetap tidak naik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan pelaku usaha akan mempertimbangkan dan menghitung lebih detail mengenai kenaikan harga jual.
“Kami tidak serta merta menaikkan harga jual. Mungkin yang dilakukan pengusaha dengan melakukan efisiensi untuk menekan biaya produksi, misalnya mengganti mesin lama dengan mesin yang lebih canggih untuk meningkatkan kapasitas produksi,” papar Purnomo kepada Bisnis.com Jumat (9/5/2014).
Kenaikan harga jual produksi, kata dia, tidak menyelesaikan masalah untuk mengimbangi biaya produksi yang kini terus membengkak. Selain itu, menurutnya, pengusaha lebih memilih untuk mengurangi tenaga kerja.
“Dan itu sebenarnya yang tidak kami inginkan,” ujarnya.