BISNIS.COM, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan konsumsi penggunaan listrik pelanggan ada kecenderungan turun setelah adanya kebijakan penaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar rata-rata 15 % secara bertahap sejak awal tahun 2013.
“Ada kecenderungan turun, pada Januari 2013 jika dibandingkan dengan Desember 2013,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikkan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Namun sayang, Bisnis belum mendapatkan data, apakah kecenderungan penurunan terjadi di seluruh golongan pelanggan, mulai dari golongan rumah tangga, industri, bisnis, dan pemerintah.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar mengenai dampak penghematan dari kenaikan TDL tahap 1 dari sisi PLN.
“Nanti tanggal 11 April PLN baru bisa menunjukkan perkembangan penjualan sampai 31 Maret (triwulan 1) dan perbandingannya dengan triwulan 1-2012,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemberlakuan kenaikan TDL sebesar rata-rata 15 % secara bertahap sudah mulai berlaku awal Januari 2013. Peraturan Menteri yang mengatur penyesuaian tarif listrik ini telah diundangkan dalam lembaran negara di Kementerian Hukum dan HAM.