Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap kebijakan moratorium izin pengelolaan hutan bisa dilanjutkan oleh presiden pengganti dirinya.
SBY mengatakan kebijakan moratorium izin pengelolaan hutan adalah kunci keberhasilan upaya pemerintah mengurangi laju deforestasi hutan Indonesia.
Pembekuan pemberian izin baru, lanjut Presiden, menghentikan pembabatan 63 juta hektare lahan hutan primer dan gambut di seluruh Indonesia.
Program tersebut juga berhasil mengurangi laju deforestasi di Indonesia dari sekitar 2 juta hektare per tahun pada periode 2003–2006 menjadi 450.000—600.000 hektare per tahun pada periode 2011–2013.
Penurunan laju deforestasi tersebut, lanjut SBY, setara dengan pengurangan keluaran emisi 211 juta ton CO2 setiap tahun dari udara Indonesia.
“Ini (moratorium) telah diperpanjang sampai 2015. Saya harap penerus saya (presiden berikutnya) juga akan melakukan hal yang sama,” kata Presiden dalam pembukaan Forests Asia Summit 2014 hari ini, Senin (5/5/2014).
Pembekuan pemberian izin baru bagi penggunaan lahan di kawasan hutan diberlakukan sejak 2011 melalui Instruksi Presiden no. 10/2011. SBY kemudian memutuskan untuk memperpanjang moratorium tersebut sampai 2015 melalui penerbitan Inpres no. 6/2013.
Beleid tersebut menginstruksikan penundaan pemberian izin baru bagi hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain yang termasuk dalam Peta Indikatif Penundaan Izin Baru.