Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN TDL, Pengusaha Minta PLN Instrospeksi Dulu

Pelaku usaha di Kalimantan Timur mendesak PT PLN (Persero) untuk melakukan efisiensi dan introspeksi sebelum menyesuaikan tarif dasar listrik karena selama ini biaya operasional yang besar banyak berasal dari internal perseroan.
Upaya untuk mengganti pembangkit yang menggunakan bahan bakar solar perlu dipercepat agar tujuan tersebut bisa tercapai. /Bisnis.com
Upaya untuk mengganti pembangkit yang menggunakan bahan bakar solar perlu dipercepat agar tujuan tersebut bisa tercapai. /Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha di Kalimantan Timur mendesak PT PLN (Persero) untuk melakukan efisiensi dan introspeksi sebelum menyesuaikan tarif dasar listrik karena selama ini biaya operasional yang besar banyak berasal dari internal perseroan.

Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Apindo Kaltim Herry Johanes mengatakan efisiensi perlu segera dilakukan PT PLN (Persero) yang selama ini beralasan biaya operasional membengkak. Dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL), PLN justru melepaskan tanggung jawab efisiensi kepada masyarakat.

"Kalau menaikkan TDL, walaupun untuk industri, sebenarnya yang merasakan semua segmen pelanggan," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (1/5/2014).

Ketua PHRI Kota Balikpapan Yulidar Gani mengatakan apabila penaikan tarif dasar listrik (TDL) yang lebih dari satu kali akan memberatkan pelaku usaha karena tidak bisa melakukan penyesuaian secara langsung.

Dia mencontohkan dalam industri perhotelan, pelaku usaha tidak bisa langsung menaikkan tarif kamar ketika ada penyesuaian TDL. "Itu yang seharusnya dipikirkan oleh pemerintah ketika mengeluarkan kebijakan. Di negara lain saja tidak ada penyesuaian tarif berkali-kali seperti ini," ujarnya ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (28/3/2014).

Upaya untuk mengganti pembangkit yang menggunakan bahan bakar solar perlu dipercepat agar tujuan tersebut bisa tercapai. Selama ini, program pembangunan pembangkit yang berbahan bakar lebih efisien seperti gas dan batu bara belum ada yang terealisasi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan besaran kenaikan tarif listrik konsumen industri skala besar antara 8,6%-13,3% yang berlaku setiap dua bulan sekali mulai 1 Mei 2014.

Dia memahami penaikan TDL ini bertujuan untuk mengurangi subsidi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hasil pengurangan subsidi ini nantinya bisa diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Dia menambahkan pemerintah selalu mengambil kebijakan di saat yang tidak tepat. Dia mencontohkan pelarangan ekspor bahan tambang yang dilakukan saat kondisi ekonomi sedang sulit sehingga masyarakat yang harus menanggung akibatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper