Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan struktur organisasi Kementerian Hukum dan HAM perlu direview karena dinilai belum efisien.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM terkait review struktur organisasi. Dia juga mengapresiasi niat Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perubahan struktur organisasi instansinya.
“Selain efisensi, unit yang sedikit dengan fungsi yang banyak dapat lebih mempermudah koordinasi,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (15/4/2014).
Rencananya, pemerintah akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.1/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Dalam peraturan itu, kepala unit pelaksana teknis bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada kepala kantor wilayah.
Kementerian PAN-RB berharap aturan tersebut dapat memudahkan proses pelaksanaan mandat yang diberikan kepada masing-masing Dirjen. Sekadar informasi, Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu dari 16 kementerian/lembaga yang menjadi prioritas audit dan evaluasi.