Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan akan tetap melaksanakan kebijakan penaikan tarif TDL bagi sektor industri meskipun mendapat penolakan dari beberapa kalangan seperti pengusaha.
Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan penundaan penaikan tarif ini tidak mungkin dilakukan mengingat keputusan penaikan tersebut sudah melalui prosedur yang ditentukan undang-undang.
“Kebijakan ini [penaikan TDL] sudah mendapat persetujuan dari badan anggaran (banggar) dan komisi VII DPR sehingga ya harus dijalankan,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (25/3/2014).
Karena itu, usulan penundaan tidak akan bisa dilakukan mengingat harus mendapat persetujuan dari kedua instansi atau lembaga tersebut.
Sementara, saat ini DPR sedang dalam kondisi reses mendekati pemilu.
“Ya sulit dilakukan [penundaan] karena prosedur yang harus dilalui memakan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.