Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan TDL 30%, Menperin Usul Bertahap Dua Tahun

Menurut M.S. Hidayat, usulan kenaikan bertahap itu didasarkan pada pertimbangan dan masukan pelaku industri yang terkena dampak langsung atas kenaikan listrik antara 38%-64,7%.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik bagi industri menengah (I-3) dan besar (I-4) diberlakukan bertahap selama 2 tahun atau akhir 2015.

Menurut M.S. Hidayat, usulan kenaikan bertahap itu didasarkan pada pertimbangan dan masukan pelaku industri yang terkena dampak langsung atas kenaikan listrik antara 38%-64,7%.

“Kami sudah berdiskuis dengan Kementerian ESDM dan DPR, kemungkinan diperpanjang tahapan kenaikan. Tidak jadi sampai Desember tahun ini. Kalau bisa akhir tahun depan,” terang Hidayat, di Kemenperin, Senin (24/3/2014).

Menurut Hidayat, perpanjangan tahapan kenaikan tarif listrik selama 2 tahun dinilai dapat meringankan beban pelaku industri menengah besar yang saat ini terkena dampak kenaikan beragam komoditi lain.

Menurut dia, kenaikan listrik akan berpengaruh langsung terhadap kinerja, tenaga kerja, produktifitas dan daya saing.

“Kalau dihitung jumlahnya lebih dari 400 industri menengah dan besar. Upaya di sektor-sektor untuk penghematan biaya subsidi itu terhambat. Karena itu bisa menciptakan defisit anggaran sebesar 3%,” ujarnya.

Hidayat menggambarkan, kalangan industri mengusulkan bahwa kenaikan TDL bertahap selama 3 tahun.

Namun demikian, pihaknya meminta kepada pengusaha untuk melihat beban APBN.

“[waktu 2 tahun] Itu hitungan kita mencari titik keseimbangan antara pengusaha dan pemerintah. Kalau DPR diberitahu, saya kira akan mengerti hal ini,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper