Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Naik, Biaya Produksi Juga Akan Meningkat

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan bila pemerintah tetap memaksakan kenaikan tarif listrik akan menimbulkan multiplayer effect pada sejumlah beban industri.
Penaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada tahun lalu sebanyak tiga kali cukup membuat usaha industri terpukul. /bisnis.com
Penaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada tahun lalu sebanyak tiga kali cukup membuat usaha industri terpukul. /bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan bila pemerintah tetap memaksakan kenaikan tarif listrik akan menimbulkan multiplayer effect pada sejumlah beban industri.

“Kenaikan tersebut berpotensi menimbulkan multiplayer effect, seperti kenaikan biaya produksi meningkat baik sektor hulu maupun hilir," katanya, Senin (24/3/2014)

Kondisi ini memicu industri akan menaikkan harga jualnya kepada konsumen karena biaya produksi yang meningkat. Sama halnya harga kebutuhan menjadi mahal sehingga daya beli konsumen akan melemah.

Dia menyarankan kenaikan listrik tersebut tidak melebihi  20%, itupun harus dilakukan secara bertahap. Apalagi, katanya, saat ini merupakan momen Pemilu 2014 dikhawatirkan lebih membuat industri kian terpukul.“Ini dapat membuat berbagai produk industri kurang laku, efeknya industri sulit berkembang.”

Apindo menegaskan pemberhentian kerja (PHK) secara massal akan terjadi akibat pengusaha tidak kuat mengeluarkan beban produksi yang mahal.

Dia menilai penaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada tahun lalu sebanyak tiga kali cukup membuat usaha industri terpukul. “Di negara lain saja listrik itu digratiskan atau disubsidi. Nah, Indonesia kenapa terus menaikkan lagi?”

Dedy menjelaskan semestinya pemerintah terlebih dulu memperbaiki kinerja kelistrikan sebelum adanya penaikan TDL. Pasalnya, hingga saat ini persoalan kelistrikan di beberapa wilayah belum terselesaikan seperti banyaknya pemadaman listrik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta pemerintah menaikkan tarif listrik bagi industri kakap lebih rendah dibandingkan dengan yang telah direncanakan sebesar 38,9% hingga 64,7% mulai Mei 2014.(Adi Ginanjar Maulana/Ria Indhryani )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper