Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Listrik Ditolak, Pemerintah Harus Siap Hadapi

Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi, untuk meredam gejolak penolakan kenaikan tarif listrik (TTL) yang kian memanas.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam gejolak penolakan kenaikan tarif listrik (TTL) yang kian memanas. 

Hal tersebut disampaikan Iwa Garniwa, Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia. Dia mengatakan pemerintah sedang bersiap untuk mengimplementasikan penyesuaian TTL, melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah dan besar. 

Penyesuaian TTL yang telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan badan anggaran DPR, serta disetujui oleh Komisi VII DPR ini akan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2014.

Kebijakan penghapusan subsidi listrik akan dilakukan secara bertahap setiap 2 bulan, mulai 1 Mei sampai dengan Desember 2014. 

Iwa menuturkan pemberian subsidi yang dilakukan pemerintah selama ini masih kurang tepat karena diberikan ke produknya.

"Seharusnya subsidi diberikan kepada orang atau lembaga yang membutuhkan, bukan kepada produknya," ujar Iwa ketika ditemui di Jakarta, Jumat, (21/3/14).

Menurut dia, jika sejak awal cara pemberian subsidi salah, maka akan selalu dicari cara bagaimana untuk terus mengurangi subsidi. Ini akan mengganggu dunia usaha karena pebisnis perlu kepastian.

Ada yang mesti diingat, katanya, bahwa setiap subsidi listrik yang disalurkan pada sektor konsumtif, memang harus dicabut. Sedangkan pencabutan subsidi untuk sektor produktif, seperti pelaku industri, pemerintah harus bisa selektif dalam mengambil keputusan. 

"Karena kebijakan penghapusan subsidi telah ditetapkan, pemerintah harus mengimplementasikan dengan sepenuh hati. Mencari jalan terbaik bagi terciptanya kondisi bisnis yang kondusif bagi kalangan pengusaha," ungkapnya.

Dia memaparkan secara rinci tarif dasar listrik untuk golongan I-3 yang mulai masuk di pasar modal Mei 2014, akan naik 38,9%. Sedangkan tarif dasar listrik untuk golongan I-4 pada periode yang sama, akan meningkat sebesar 64,7%. 

Golongan I-3 adalah pelanggan dengan daya lebih dari 200 kilovolt amperc (kVA) hingga 30.000 kVA. Sedangkan kelompok I-4 merupakan pelanggan dengan daya di atas 30.000 kVA.

"Keputusan ini merupakan skema terbaik untuk mengatasi krisis listrik. Di sisi lain, kebijakan penghapusan subsidi ini juga akan menghemat subsidi listrik hingga Rp8,85 triliun pada 2015," ungkapnya. 

Menurut dia, pemerintah bersama PLN harus berani transparan soal harga keekonomisan bagi industri golongan I-3 dan I-4. "Apakah saat ini sudah terpenuhi atau belum. Jangan sampai industri ini selalu menjadi sasaran untuk kenaikan TTL," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper